Home » Berita » Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa: Dorong Perbaikan Administrasi dan Penatausahaan

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa: Dorong Perbaikan Administrasi dan Penatausahaan

Oleh

Administrator

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa

Pemerintah Desa Banjarkejen bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa tahun berjalan pada tanggal 06 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai peraturan, transparan, dan akuntabel.

Dalam proses monitoring yang dilakukan di kantor desa, Tim Monev melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Hasil monitoring mencatat bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam administrasi pelaporan, khususnya pada aspek penatausahaan.

Tim Monev menekankan bahwa kekurangan ini harus segera diperbaiki agar tidak menghambat proses pelaporan dan audit di kemudian hari.

Tindak Lanjut Perbaikan

Pemerintah Desa berkomitmen untuk segera melengkapi kekurangan administrasi tersebut, di antaranya dengan:

  • Menyusun kembali arsip bukti transaksi secara sistematis.
  • Memastikan pencatatan keuangan dilakukan secara rutin dan real time.
  • Memberikan pelatihan singkat bagi perangkat desa yang menangani penatausahaan keuangan.
  • Meningkatkan koordinasi antara bendahara, sekretaris desa, dan kepala desa dalam proses verifikasi dokumen.

Harapan ke Depan

Monitoring dan evaluasi bukan hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga sebagai langkah pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib dan profesional. Dengan perbaikan yang dilakukan, diharapkan ke depan laporan keuangan desa menjadi lebih akurat, transparan, dan sesuai regulasi.

Pemerintah Desa Banjarkejen juga mengajak seluruh perangkat desa untuk selalu menjaga disiplin administrasi, sehingga pengelolaan dana desa benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pihak pengawas.

Share: