Profil

Tentang Desa Banjarkejen

Desa Banjarkejen, Kecamatan Pandaan,
Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Lihat Statistik
kades

H. Sholihan

Kepala Desa Banjarkejen

Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Serta Transparan Guna Mewujudkan Desa Banjarkejen Yang Adil, Makmur, Sejahtera Dan Bermartabat.

TTD

Sejarah Desa

Desa Banjarkejen merupakan salah satu desa  yang terletak pada wilayah administrasi Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Sejak berdirinya telah mengalami masa kepemimpinan Kepala Desa dari periode ke periode yang melalui proses demokratis.

Desa Banjarkejen sendiri merupakan Desa yang menggabungkan 5 Dusun yang diantaranya adalah :

  1. Dusun Banjarkejen
  2. Dusun Banjartempuran
  3. Dusun Banjarkota
  4. Dusun Tondowulan
  5. Dusun Jadirejo

Identitas Desa

  • Nama Desa Banjarkejen
  • Kode Desa 35.14.11.2016
  • Kecamatan Pandaan
  • Kode Kecamatan 35.14.11
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kode Kabupaten 35.14
  • Provinsi Jawa Timur
  • Kode Provinsi 35
  • Kode Pos 67156

Aspek Geografi

ORBITASI

  • Jarak Ibu kota Kecamatan : 4,5 km
  • Lama tempuh ke Ibu kota Kecamatan : 20 menit
  • Jarak ke Ibu kota Kabupaten : 3 km
  • Lama tempuh ke Ibu kota Kabupaten : 10 menit

BATAS DESA

  • Sebelah Utara : Desa Kenep Kecamatan Beji
  • Sebelah Selatan : Desa Banjarsari Kecamatan Pandaan
  • Sebelah Barat : Desa Ngembe Kecamatan Beji
  • Sebelah Timur : Desa Robo Kulon Kecamatan Rembang

Visi

  1. Baik, yang dimaknai bahwa pembangunan manusia sebagai pelaku utama pelaksana pembangunan diwujudkan untuk menciptakan sumder daya manusia yang Baik, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia, sehingga sumber daya manusia di desa akan meningkat kecerdasarnya secara emosional maupun spiritual, sehingga terjalinlah hubungan yang baik antar warga dalam menjalin kerukunan dan menjadikan masyarakat yang tentram.
  2. Bersih, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang akan dilaksanakan dapat mewujudkan kualitas taraf hidup masyarakat desa semakin lebih baik dan bersih. Menjaga lingkungan sebagai titipan yang Maha Kuasa dan jauh dari wabah penyakit;
  3. Transparan, yang dimaknai bahwa dalam rangka menjalankan pemerintahan desa dapat secara transparan kepada masyarakat dalam mengola keuangan desa, menggunakan dana desa secara tepat dalam kebutuhannya;
  4. Adil, yang dimaknai bahwa pembangunan desa diharapkan dapat menyentuh rasa keadilan seluruh masyarakat desa;
  5. Makmur, yang dimaknai bahwa pemerintahan desa dapat mengayomi masyarakat pada kesemuanya sehingga tercipta masyarakat yang makmur;
  6. Sejahtera, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang telah direncanakan dapat menyentuh kesejahteraan masyarakat desa dengan tanpa membedakan kepentingan politik, SARA, dan pihak tertentu;
  7. Bermartabat, dimaknai bahwa pembanguna desa yang direncanakan untuk kurun waktu 6 tahun kedepan dalam pelaksanannya akan merata persebaran dan pelaksanaan program pembangunannya baik dalam sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Sehingga kehidupan masyarakat berkembang dan berkualitas menjadi masyarakat yang lebih bermartabat

Misi

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Yang Bersih, Demokratis dan Terbebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme Serta Bentuk – bentuk Penyelewengan Lainnya.
  2. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Potensi Desa.
  3. Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat Untuk Mencapai Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik dan Berpendidikan.

Program Tambahan

Setelah Visi dan Misi tersebut, Pemerintah Desa Juga memiliki program tambahan yaitu :

  • Siap mendukung dan bekerjasama dengan Organisasi Masyarakat Islam “Nahdhotul Ulama” dalam menerapkan prinsip-prinsip Sosial dan Budaya Keagamaan.
  • Wajib Madin bagi anak-anak kita di Desa Banjarkejen, sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah “WAK MUQIDIN”

Agenda Utama

Untuk mewujudkan misi dan visi tersebut maka Pemerintah Desa Banjarkejen memiliki 8 (delapan) agenda utama, yaitu :

  1. Menciptakan pendidikan berkualitas dan terakses serta merata;
  2. Menjamin dan meningkatkan kesehatan masyarakat yang merata dan mudah dijangkau;
  3. Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik, transparan, akuntable, responsif dan demokratis;
  4. Peningkatan pembangunan infrastruktur yang berbasis pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah untuk mendororng percepatan pembangunan sektor-sektor yang lain;
  5. Pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan yang saling bersinergi dan berkelanjutan;
  6. Pelembagaan sistem penguatan kapasitas SDM masyarakat dan pemerintah;
  7. Terciptanya kerukunan dan kedamaian serta sinergitas dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Pasuruan;
  8. Sinergi dan harmonisasi pembangunan kewilayahan Kabupaten Pasuruan melalui pemantapan rencana tata ruang dan wilayah (RT-RW) secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup.

Daftar Nama Kepala Desa

Nama-nama Kepala Desa Banjarkejen yang pernah menjabat dan periode masa jabatan Kepala Desa.

  • Sirat S. Mulyokerto
    1975 – 1991
  • Hasbullah
    1991 – 1999
  • Abd. Rosyid
    1999 – 2007
  • H. Sholihan
    2007 -2013
  • Maksum Soleh, S.Pd
    2013-2019
  • H. Sholihan
    2019 – Sekarang