Banjarkejen, 2026 – Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Banjarkejen berkomitmen penuh dalam mengelola Dana Desa secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan regulasi terbaru, alokasi Dana Desa tahun ini diarahkan pada pilar-pilar utama yang bertujuan untuk memperkuat fondasi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa.
DATA PEREKAMAN PAGU PRIORITAS NASIONAL
PADA KECAMATAN PANDAAN
DESA BANJARKEJEN
TAHUN 2026
Jumlah KPM untuk Penyaluran BLT_DD
KPM
27
BULAN
100.000
RP
32.400.000
- Penguatan Desa Berketahanan Iklim Dan Tangguh Bencana 8.000.000
- Peningkatan Promosi Dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa 108.200.000
- Program Ketahanan Pangan Atau Lumbung Pangan, Energi, Dan Lembaga Ekonomi Desa Lainnya –
- Pembangunan Dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa Melalui Program Padat Karya Tunai Desa –
- Pembangunan Infrastruktur Digital Dan Teknologi Di Desa 18.676.000
Catatan Pemerintah Desa:
“Penggunaan Dana Desa Banjarkejen TA 2026 ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi tentang bagaimana membangun ketangguhan masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi dan iklim masa depan. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan setiap program agar tepat sasaran.”
Pemerintah Desa Banjarkejen berkomitmen untuk mempublikasikan setiap realisasi anggaran melalui papan informasi desa dan website resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik.








